Sikap positif Pancasila dalam bidang kehidupan

1.Bidang Politik
        Dalam bidang politik pancasila merupakan landasan bagi pembangunan politik dan dalam prakteknya menghindarkan praktek-praktek politik tak bermoral dan tak bermartabat sebagai bangsa yang memiliki cita-cita moral dan budi pekerti yang luhur.Perlu dihindari tindakan-tindakan sewenang-wenang dari penguasa,penyalahgunaan kekuasaan ataupun pengambilan kebijakan yang bersifat diskriminatif.
         Begitu pula sikap saling menghujat,menghalalkan segala cara dengan mengadu domba rakyat,memfitnah,menghasut dan memprovokasi rakyat untuk melakukan tindakan anarkis demi kepuasan diri merupakan tindakan yang rendah yang tidak bermartabat dan tidak mencerminkan jati diri bangsa Indonesia yang ber-Pancasila.
         Demikian pula dalam pembangunan hukum,setiap perumusan peraturan perundang-undangan nasional harus memperhatikan dan menampung aspirasi rakyat.Hukum harus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan,kerakyatan dan keadilan.Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan dalam pembentukan hukum yang aspiratif.Pancasila menjadi sumber nilai dan sumber norma bagi pembangunan hukum.Dalam pembaharuan hukum,pancasila sebagai cita-cita hakim yang kedudukannya sebagai peraturan yang paling mendasar.Pancasila menjadi sumber dari tertib hukum diIndonesia.
          Dengan demikian perlu diwujudkan suatu penegakan hukum secara adil,perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara dihadapan hukum dan menghindarkan penggunaan hukum yang salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya.
2.Bidang Ekonomi
          Pancasila menjadi landasan nilai dalam pembangunan ekonomi.Pembangunan ekonomi harus untuk kesejahteraan umat manusia.
Pembangunan ekonomi tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi melainkan demi kemanusiaan dan kesejahteraan seluruh bangsa,dengan menghindarkan diri dari sistem ekonomi yang menimbulkan penderitaan rakyat.Disamping itu nilai-nilai pancasila harus mewarnai pembangunan ekonomi agar prinsip dan perilaku ekonomi maupun pengambila kebijakan dapat melahirkan kondisi dan realitas ekonomi yang bercirikan persaingan yang jujur,berkeadilan,mendorong berkembangnya etos kerja ekonomi,daya tahan kemampuan bersaing serta terciptanya suasana kondusif untuk pemberdayaan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil,dengan mencegah praktek-praktek monopoli,oligopoli,korupsi,kolusi dan nepotisme.
3.Bidang Sosial Budaya
           Pancasila merupakan sumber normatif dalam pembangunan aspek sosial budaya yang berdasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan,ketuhanan dan nilai keberadaban.Pembangunan sosial budaya senantiasa berdasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab,serta menghindarkan tindakan yang tidak beradab dan tidak manusiawi.Kehidupan berbangsa harus bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur,saling peduli,saling memahami,saling menghargai,saling mencintai,dan saling menolong.
             Menumbuhkan kesadaran Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya tinggi,memahami keragaman budaya dan adat istiadat serta mampu melakukan tindakan proaktif sejalan dengan tuntutan globalisasi dengan penghayatan dan pengamalan agama yang benar serta melakukan kreatifitas budaya yang lebih baik.

Komentar